Senin, 31 Oktober 2011

LATAR BELAKANG ORGANISASI ISLAM (kususnya PERSIS, MUHAMMADIYAH & NU)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Banyak terjadi permasalahan di kalangan masyarakat dan para pelajar hanya karena perbedaan golongan atau organisasi. Yang padahal awalmula didirikan organisasi tersebut untuk menjawab masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Tetapi setelah itu menjadi sebuah pembatas antara masyarakat yang mempunyai faham yang berbeda.
Dilihat seeperti keadaan masyarakat dan kaum pelajar terkotak-kotakkan oleh organaisasi yang seharusnya menjadi solusi dari masalah sosial yang ada. Bukan untuk menjadi egois yang mementingkan bagaimana golongannya bisa menjadi pemguasa.
Seperti kita lihat antara perselisihan organisasi islam antara Muhammadiah, Nahdlotul Ulama’ dan Persis yang sangat mencolok dalam keadaan masyarakat. Walaupun  pada dasarnya organisasi-organisasi ini didirikan dengan tujuan yang baik, Cuma beda pemahaman dalam mengkaji yang sunah saja. Ini sudah menjadi alat perang masing-masing organ.
Seperti persis yang awalnya hanya dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan (penalaahan agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus, dan kesadaran akan kehidupan berjamaah, berimamah, berimarah dalam menyebarkan syiar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan cirri dan karateristik yang khas hingga menjadi organisasi penyiar islam.
Dan Nahdlotul Ulama yang pembentukannya berawal semangat menegakkan dan mempertahankan Agama Allah di Nusantara, meneruskan perjuangan Wali Songo. Terlebih Belanda-Portugal tidak hanya menjajah nusantara, tapi juga menyebarkan agama Kristen-katolik dengan sangat gencarnya. Mereka membawa para misionaris-misionaris kristiani ke berbagai wilayah. NU lahir karena niatan kuat untuk menyatukan para ulama dan tokoh-tokoh agama dalam melawan penjajahan. Semangat nasionalisme itu pun terlihat juga dari nama Nahdlatul Ulama itu sendiri yakni Kebangkitan Para Ulama. NU pimpinan Mbah Hasyim Asy’ari sangat nasionalis. Sebelum RI merdeka, para pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan sebagainya. Tapi, kiai-kiai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat nasionalis. Pada 1924, para pemuda pesantren mendirikan Syubbanul Wathon (Pemuda Tanah Air). Organisasi pemuda itu kemudian menjadi Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) yang salah satu tokohnya adalah pemuda gagah, Muhammad Yusuf (KH M. Yusuf Hasyim -Pak Ud). Selain itu dari rahim NU lahir lasykar-lasykar perjuangan fisik, dikalangan pemuda muncul lasykar-lasykar Hizbullah (Tentara Allah) dengan panglimanya KH. Zainul Arifin seorang pemuda kelahiran Barus Sumatra Utara 1909, dan di kalangan orang tua Sabilillah (Jalan menuju Allah) yang di  komandoi KH. Masykur.
Dan Muhammadiah berdiri bersamaan dengan kebangkitan masyarakat Islam Indonesia pada dekade pertama yang sampai hari ini bertahan dan membesar yang sulit dicari persepadanannya. Jika dilihat dari amal usaha dan dan gerakan Muhammadiyah di bidang sosial kemasyarakatan, khususnya di bidang pendidikan dan dan kesehatan, maka Muhammadiyah merupakan organisasi sosial keagamaan yang terbesar di Indonesia, bahkan banyak kalangan menyebutkan sebagai terbesar di seluruh dunia. Demikian pula dalam berbagai hal yang menyangkut amal usaha dan konseptualisasi nilai-nilai Islam secara kontekstual. Dengan usaha Muhammadiyah yang terakhir itu, nilai-nilai ajaran Islam dapat dirasakan oleh masyarakat menjadi lebih dekat dan akrab dengan permasalahan kehidupan manusia sehari-hari.
Dari masalah ini makalah ini tersusun untuk mencoba mengkaji latar belakang masing- organisasi. Yang menjadi perselisihan masyarakat, agar lebih mengerti dan tahu tujuan masing-masing organisasi.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas bahwa organisasi islam yang seharusnya menjadi pengumpul aspirasi masyarakat berubah menjadi pembeda dan persengketaan. Maka perlu dikaji bagaimana awalmula organisasi kususnya Persis, Muhammadiah dan NU didirikan oleh masing-masing tokohnya.
C.     Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini untuk tugas UTS yang di berikan dosen. Untuk mengetahui latar belakang awal mula pembentukan organisasi islam yang kususnya Persis, Muhammadiah dan NU didirikan oleh masing-masing tokohnya.



BAB II
PEMBAHASAN
1.      Latar Belakang Organisasi Persis
Lahirnya Persis Diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan (penalaahan agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus, dan kesadaran akan kehidupan berjamaah, berimamah, berimarah dalam menyebarkan syiar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan cirri dan karateristik yang khas.
Menurut tafsir Qanun asasi (1967: 7) bahwa sesungguhnya jauh sebelum tanggal 12 September 1923 (berdirinya PERSIS) telah ada suatu kelompok kajian ajaran Islam dan ajaran yang berlaku secara faktual. Mereka menamakan kelompok penelaahnya itu dengan nama Persatuan Islam, ada juga yang memberi nama Permufakatan Islam. Jadi sebelum Tahun 1923 nama Persatuan Islam itu bukan nama sebuah organisasi melainkan nama kelompok penelaah (study club) dan inilah sebagai cikal bakal atau embrio Lembaga Dewan Hisbah.
Tokoh-tokoh utama study club tersebut adalah KH. Zamzam dan KH. Muhammad Junus, mereka mengadakan kenduri secara rutin bergiliran secara rutin di rumah-rumah anggota jamaahnya, setelah mereka makan, kemudian sebagaimana biasa diadakan pembahasan berbagai masalah agama, sampai kepada masalah aktual persoalan umat Islam pada waktu itu, seperti polemik antara al-irsyad dengan jamiat khair dan perpecahan Syarikat Islam (SI) antara mereka yang mendukung Komunisme dengan yang tetap konsisten dengan keislamannya.
Majalah terkenal yang diterbitkan oleh Muhammad Abduh dan Syekh Rasyid Ridlo yakni Al-Manar di Mesir dan Al-Munir dari Padang senantiasa mendapat tempat dalam pengajian KH. Zamzam dan KH. M. Junus. Muhammad Abduh menulis dalam majalahnya tentang al-islamu mahjuubun bil muslimin, Islam ditutup oleh orang Islam itu sendiri. Tulisan tersebut menyentuh dan mewarnai cara berfikir dan cara hidup mereka, mereka sadar bahwa pada waktu itu kaum muslimin banyak melakukan praktek-praktek penyimpangan baik aqidah, Ibadah, maupun muamalah, perpecahan umat Islam dan kecenderungan Belanda melarang serta membatasi pendidikan, dakwah dan penerbitan buku yang akhirnya pemurtadan.
Persatuan Islam terbentuk dengan dimulai oleh suatu kelompok penelaah (study club) di Bandung yang anggota-anggotanya dengan kecintaan menelaah, mengaji serta menguji ajaran-ajaran yang diterimanya, sedangkan pada saat itu keberadaan kaum muslimin di Indonesia tenggelam dalam taqlid, jumud, tarekat, khurafat, bid’ah, dan syirik, sebagaimana terdapat dalam dunia Islam lainnya yang diperkuat oleh cengkraman kuku penjajahan kaum Nashrani Belanda melalui penasehatnya, orientalis yang ulung dalam menggariskan politik keagamaan di tanah air.
Para anggota kelompok itu semakin lama mengaji dan menguji ajaran agamanya, semakin tahu hakikat Islam yang sesungguhnya, dan merekapun menjadi sadar akan keterbelakangan, kejumudan, pintu ijtihad tertutup bagi umat Islam, merasa cukup dengan taqlid buta. Akhinya makin sadar pula akan kewajiban untuk mengadakan tajdid dan pemurnian agama Islam yang dilaksanakan dalam masyarakat, kemudian mereka masing-masing mengajarkan apa yang telah diketahuinya di kampung halamannya, sehingga dengan demikian secara tidak resmi maupun secara resmi, maka telah berdiri dan terbentuk pula kelompok-kelompok penelaah, bukan hanya yang ada di Bandung, juga di berbagai tempat di Indonesia.
Dalam keadaan demikian Persatuan Islam telah terbentuk dengan hubungan horizontal (mendatar) tanpa hubungan organisatoris yang resmi atau suatu nidzam jami’yyah yang pasti, oleh karena itu, agar perjuangan serta jihad yang telah dilakukan oleh tiap-tiap kelompok itu lebih berkemampuan lagi, maka didirikanlah dengan resmi sebuah organisasi yang mempunyai hubungan vertikal (atas bawah) dengan suatu nizham yang pasti dan disusun bersama-sama sebagai pengambil inisiatip berdirinya jamiyah Persatuan Islam tercatat tokoh yang bernama KH. Zamzam dan KH. Muhammad Junus (tafsir Qanun Asasi 1968: 8, 1983: 6). Mereka menamakan Persatuan Islam itu adalah supaya umat Islam bersatu memegang Quran dan Sunah, bersatu seragam mulai dari aqidah, ibadah sampai dengan muamalah berpegang pada tali Allah yakni Al-Quran dan al-Hadits. Dan bukan jamaah yang mencampur adukan Sunnah dan Bid’ah, hak dan bathil (Eman Sar’an, 1964: 9). Dengan demikian Study Club itu melahirkan jam’iyyah Persatuan Islam dan kemudian  jam’iyyah membentuk Majelis Fatwa.
PERSIS Berdiri pada awal 1920-an, tepatnya hari Rabu, 1 Shafar 1342 H (12 September 1923 M)  di Bandung oleh sekelompok orang yang berminat dalam study dan aktifitas keagamaan yang dipimpin oleh Haji Zamzam, seorang Alumnus Dar-Ulum Mekkah dan haji Muhammad Yunus, seorang pedagang sukses yang sama-sama kelahiran Palembang. Nama Persatuan Islam itu diberikan untuk mengarahkan jihad dan ijtihad serta upaya segenap potensi, tenaga,  usaha dan pikiran guna mencapai harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak organisasi: persatuan pemikiran islam, persatuan rasa islam, persatuan usaha islam, dan persatuan suara islam. Bertitik tolak dari pemikiran, rasa, usaha dan suara islam itu, jam’iyyah atau organisasi itu dinamakan persatuan islam. Penamaan ini diilhani oleh firman Allah dalam QS Ali Imran ayat 103 : “Berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali (undang-undang atau aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai berai” dan Hadits yang diriwayatkan oleh TIrmidzi bahwa “kekuasaan Allah itu ada pada Jama’ah.” Firamn Allah dan hadits tersebut menjadi motto PERSIS dan menjadi lambing PERSIS dalam lingkaran bintang bersudut dua belas buah yang di bagian tengahnya tertera tulisan Persatuan Islam, ditulis dengan memakai hurup arab Melayu. 
Pada awal PERSIS berdiri, orang-orang yang tergabung dalam Jam’iyyah itu melihat realitas empiric bahwa masyarakat muslim Indonesia, khususnya di bandung yang menjadi tempat lahirnya organisasi ini, banyak melakukan praktek penyimpangan dalam praktek keagamaannya, baik akidah maupun ibadah. Kaum muslim di Indonesia tenggelam dalam biusan taqlid, jumud, khurafat, bid’ah, takhayul, serta syirik. Karena itu, mereka merasa terpanggil oleh kewajiban dan tugas risalah Allah untuk mengangkat Umat dari jurang kemadegan berfikir dan ketertutupan pintu ijtihad . Persis memiliki cirri khas tersendiri, yakni kegiatannya dititik beratkan pada paham keagaman.
Sebagai organisasi perjuangan yang bertujuan menyusun dan membentuk masyarakat yang didalamnya berlaku ajaran dan hokum Islam, PERSIS mempunyai pandangan dan analisis dan perjuangan yang sesuai dengan dasar keyakinannya. Selama zaman colonial belanda (sejak awal berdirinya), Persis menitik beratkan perjuangannya pada penyebaran dan penyiaran paham aliran Al-Qur’an Sunnah kepada masyarakat kaum muslimin, buka untuk memperbesar atau memperluas jumlah anggota dalam organisasi. Secara Umum. PERSIS kurang memberi tekanan pada kegiatan organisasi sehingga tidak berminat untuk membentuk banayk cabang atau menambah sebayak mungkin anggota. Pembentukan cabang hanya dilakukan jika ada inisiatif dari peminat dan tidak didasarkan pada rencana yang dilakukan oleh pimpinan pusat. Menurut Deliar Noer, pengaruh dari organisasi PERSIS ini jauh lebih besar daripada jumlah cabang atau anggotanya. Popularitas PERSIS ini menonjol terlebih setelah mendapat dukungan dan partisipasi dari dua tokoh penting di PERSIS, yaitu Ahmad Hassan, yang dianggap sebagai guru Utama PERSIS pada masa sebelum perang, dan Mohammad Natsir yang pada masa itu yang berkembang dan tampaknya bertindak sebagai juru bicara organisasi bagi kalangan kaum terpelajar.
A. Hassan kelahiran Singapura pada 1987 dari ayah Tamil dan Ibu Jawa, bergabung dalam kegiatan diskusi PERSIS pada 1924. Ia orang yang cerdas dan lancer berbahasa Arab, Inggris, Melayu dan Tamil. Ia juga menguasai pengetahuan Agama dan Umum yang sangat Luas. Ia pernah berkunjung dari singapura ke Surabaya pada tahun 1920 dalam hubungan dagang batik keluarganya. Di sana, ia mulai terlibat diskusi-diskusi agama dengan tokoh-tokoh agama di Indonesia sekitar pertentangan antara kaum muda dan kaum tua, modernis sehingga dapat dimengerti jika A, Hassan pindah ke bandung masuk lingkaran PERSIS. Ia memusatkan kegiatan hidupanya  dalam pengembangan pemikiran Islam dan menyediakan dirinya sebagai pembela Islam.
Ke-Khasan Persis dalam penyebaran Paham keagamaan dengan Umat, selain dalam bentuk tulisan di majalah yang diterbitkannya sendiri, selain dalam bentuk tulisandi majalah yang diterbitkannya sendiri, juga dalam bentuk dakwah lisan, kelompok study, perdebatan, tabligh dan khotbah-khotbah yang dianggap orang sebagai berani, keras, tegas, lugas tetapi jelas terkadang menimbulkan kesan kebencian. Ini terbukti ketika PERSIS menjelma menjadi organisasi paling ekstrim, liberal dan radikal dalam melakukan pertentangan terhadap tradisi-tradisi yang dianggap sebagai ajaran agama padahal bid’ah, khurafat dan takhayul.
Alam pemikiran gaya Khas keras seperti itu semakin menemukan bentuknya ketika Ahmad Hassan memperkenalkan pendapatnya tentang beragama yang benar, yaitu hubungan manusia dengan tuhan, bergantung pada benar tidaknya seorang memahami dan melaksanakan hokum Islam. Ahmad Hassan mengemukakan bahwa :
“Kehidupan seorang Islam tidak dapat dipisahkan dari ketentuan-ketentuan hokum Islam sebagai Konsekwensi logis dari penyerahan dirinya kepada tuhan. Manusia sebagai ‘abid (hamba) harus melaksanakan ibadah (ta’at) sepenuhnya kepada Allah, sang khaliq (pencipta), sekaligus ma’bfd (yang dipertuan )”, atau sebagai sumber kekuasaan. Untuk itu, setiap orang harus membersihkan dirinya dari kepercayaan dan tradisi yang tidak diperintahkan oleh orang islam.
Betapapun besarnya seorang Ulama atau imam, ia tidak lebih dari seorang guru yang dapat mengajarkan ilmu-ilmunya kepada masyarakat. Setiap anggota masyarakat memilki kebebasan untuk memiliki kebebasan untuk mengikuti atau tidak mengikuti pendapatnya. Karena itu, A. Hassan tidak membenarkan adanya madzhab. Pendapat empat madzhab yang terkenal itu pun bias salah jika ternyata tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Secara Umum hidup ini berdasarkan Qodho dan Qadar Allah. Seorang muslim tidak boleh mempercayai hari naas dan sebagainya karena kepercayaan ini mengurangi keimanannya kepada Allah swt. Bahkan, ia telah menjadi musyrik, dosa besar dalam Islam.
Prinsip-prinsip perjuangan kembali kepada ajaran Quran Sunnah, yang sudah menjadi visi dan trademark PERSIS, secara kongkret telah tercantum dalam Qanun Asasi (anggaran dasar) dan Qanun Dakhili (Anggaran rumah tangga) PERSIS seperti yang dirumuskan dalam rencana Jihad pada Qanun Asasi PERSIS 1957 BAB II pasal 1 tentang rencana Jihad Umum.
1.      Mengembalikan kaum muslim kepada pimpinan Al-Qur’an dan Sunnah.
2.      Menghidupkan ruhul jihad diantara kalangan umat islam.
3.      Membasmi bid’ah, khurafat, takhayul dan syirik, dalam kalangan umat islam.
4.      Memperluas tersiarnya tabligh dan dakwah islamiyyah kepada segenap lapangan masyarakat.
5.      Menmgadakan, memlihara dan memakmurkan masjid, suarau dan langgar serta tempat ibadah lainnya untuk memimpin peribadatan umat islam menurut sunnah nabi yang sebenarnya menuju takwa.
6.      Mendirikan pesantren atau madrasah untuk mendidik putra-putri Islam dengan dasar Al-Qur’an dan Sunnah.
7.      Menerbitkan kitab, buku, majalah dan siaran-siaran lainnya guna mempertinggi kecerdasan kaum muslim dalam segala lapangan ilmu.
8.      Mengadakan dan memelikhara hubungan baiak dengan segenap organisasi dan gerakan Islam di Indonesia seluruh dunia Islam, menuju terwujudnya persatuan alam Islami.
Rencana jihad Persis secara khusus, dirumuskan dalam baba II pasal 2 Qanun Asasi, sebagai berikut :
1)      Membentuk Hawariyyun Islam yang terdiri dari mubalighin dan mubalighat dengan jalan mempertajam serta memperdalam pengertian mereka dalam so’al-so’al ajaran Islam.
2)      Mendidik dan membentuk warga Anggota PERSIS supaya menjadi Uswatun hasanah bagi masyarakat sekelilingnya, baik dalam lapangan aqidah dan ibadah maupun dalam mu’amalah.
3)      Mengadakan tantangan dan perlawanan dan perlawanan terhadap aliran yang mengancam hidup keagamaan pada umumnya dan hidup keislaman pada khususnya, seperti paham materialism, atheism dan komunisme.
4)      Melakukan amar ma’ruf dan nahyi munkar dalam segala ruang dan waktu dan melawan golongan musuh-musuh islam dengan cara sepadan sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.
Pada Qonun asasi produk muktamar 2000 Jakarta, misi PERSIS yang bertujuan “Terlaksananya Syari’at Islam berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara Kaffah dalam segala Aspek kehidupan” dijabarkan lebih sipum pada pasal 5, rencana jihad sebagai berikut :
1. Mengembangkan dan memberdayakan potensi Jam’iyyah demi terwujudnya Jam’iyyah sebagai Shuratun Mushaghgharatun ani islam wa hikmatu Al-Asma.
2. Meningkatkan pemahaman dan pengalaman keislaman bagi anggota khususnya dan umat islam pada umumnya sehingga tercipta barisan Ulama, zu’ama, ashabun dan Hawariyun Islam yang senantiasa iltizam terhadap risalah Allah.
3.Meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan anggota khususnya dan umat islam pada umumnya sehingga tercipta barisan ulama dalam bermuamalat secara jama’I dalam setiap aspek kehidupan.
2.      Latar belakang Muhammadiyah
K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiayh sebagai upaya penyempurnaan pemikiran beliau dalam melaksanakan Islam dengan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya. Sebelum resmi menjadi organisasi, embrio Muhammadiayah merupakan gerakan atau bentuk kegiatan dalam rangka melaksanakan agama Islam secara bersama-sama. Perkumpulan ini diprakarsai oleh Kiyai Haji Ahmad Dahlan dan bermula di kampung kauman.
Dengan didirikan di Kauman memberikan kesan bahwa Kiyai Haji Ahmad Dahlan sangat memperhatikan lingkungannya. Mungkin dijiwai oleh ayat Alquran yang berbunyi: Quu anfusakum wa ahlikum naara, yang artinya “ Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Gerakan yang digetarkan oleh motivasi seperti itulah yang nantinya barhak mempunyai landasan dan akar yang kuat.
Dalam gerakannya itu beliau dibantu oleh sahabat-sahabatnya. Ini membuktikan bahwa untuk melaksanakan Islam tidak bisa sendirian, tetapi harus bersama-sama dengan yang lain. Karenanya belakangan KH Ahmad Dahlan memilih orang-orang yang sepaham, yang juga mempunyai pikiran jangka jauh. Sebanya karena gerakan ini tidak cukup hanya untuk satu-dua tahun saja, melainkan untuk terus menerus. Untuk itulah diangkat beberpa orang murid (santri).
Kemudian pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 (bertepatan tanggal 18 november 1912) Muhammadiyah diresmikan menjadi organisasi persyarikatan dan berkedudukan di Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh KH. Ahmad dahlan. Jadi organisasi yang didirikannya merupakan penyempurnaan dari pelaksanaan gerakan yang telah dilakukan sebelumnya.
Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Lahirnya Muhammadiyah
Terdapat cukup banyak penjelasan tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah, kalau penjelasan-penjelasan ini diasumsikan sebagai teori, maka Djindar Tamimi berpendapat bahwa faktor-faktor subjektif dan objektif adalah mendorong berdirinya Muhammdiyah. Faktor subjektif berkenaan dengan pribadi Ahmad dahlan sendiri. Sedangkan faktor objektif dibedakan atas dua macam, yaitu intern dan ekstern. Teori lain yang hanya mempertimbangkan aspek realitas sosial yang mendorong lahirnya Muhammadiyah yaitu hanya ada dua faktor, internal dan eksternal. Faktor Internal berkenaan dengan kondisi keberagamaan umat Islam di Jawa, sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya pengaruh gerakan pembaruan Islam di Timur Tengah dan politik Islam-Belanda tarhadap kaum muslimin di Indonesia.
Selain itu, terdapat teori lain yang mengatakan bahwa telaah mengenai latar belakang berdirinya Muhammadiyah berhubungan dengan masalah yang saling terkait, yaitu aspirasi Islam ahamd Dahlan, realitas sosio-agama di Indonesia, realitas sosio-pendidikan di Indonesia dan relitas politik Islam Hindia-Belanda.
Dan selanjutnya adalah teori yang mengatakan ada tiga faktor yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, yaitu gagasan pembaruan Islam di Timur Tengah, Pertentangan internal dalam masyarakat jawa dan yang paling penting adalah penetrasi misi Kristen di Indonesia. Faktor yang terkhir dianggap yang paling menentukan dilihat dari berbagai kebijakan politik pemerintah kolonial terhadap Islam dan proteksinya terhadap Nasrani, misalnya adalah ordonansi guru, pelanggaran-pelanggarannya terhadap kebudayaan lokal dan pembentukan freemasonry.
Berikut pembahasan yang lebih rinci tentang beberapa teori mengenai latar belakang lahirnya Muhammadiayah. Teori yang dikemukakan oleh Djindar Tamimy
Faktor yang mendorong berdirinya Muhammdiyah ada dua, yaitu:
Bersifat subyek, ialah pelakunya sendiri. Dan ini merupakan faktor sentral, sedangkan faktor yang lain hanya menjadi penunjang saja. Yang dimaksudkan disini ialah, kalau mau mendirikan Muhammadiyahmaka harus dimulai dari orangnya sendiri. Kalau tidaka, maka Muhammadiyah bisa dibawa kemana saja. Lahirnya Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dengan Kiyai Haji ahmad Dahlan, tokoh kontroversial pada zamannya. Ia dilahirka tahun 1868 dan wafat tahun 1923 m, dimakamkan di pemakaman Karangkajen, Yogyakarta hayat yang dikecap selama 55 tahun, berarti meninggal dalam usia relative muda. Sudah sejak kanak-kanak beliau diberikan pelajaran dan pendidikan agama oleh orang tuanya, oleh para guru (ulama) yang ada dalam masyarakat lingkungannya. Ini menunjukkan rasa keagaman KH Ahamad Dahlan tidak hanya berdasarkan naluri, melainkan juga melalui ilmu-ilmu yang diajarkan kepadanya.Dikala mudanya, beliau terkenal memiliki pikiran yang cerdas dan bebas serta memiliki akal budi yang bersih dan baik. Pendidikan agama yang diterimanya dipilih secara selektif. Tidak hanya itu, tetapi sesudah dipikirkan, dibawa dalam perenungan-perenungan dan ingin dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Disinilah yang menentukan Ahamd Dahlan sebagai subjek yang nantinya mendorong berdirinya Muhammadiyah. 
Namun faham dan keyakinan agamanya barulah menemukan wujud dan bentuknya yang mantap sesudah menunaikan ibadah hajinya yang kedua (1902 M) dan sempat bermukuim beberapa tahun di tanah suci. Waktu itu beliau sudah mampu dan berkesempatan membaca ataupun mengkaji kitab-kitab yang disusun oleh alaim ulama yang mempunyai aliran hendak kembali kepada al-Quran dan As- Sunnah dengan menggunakan akal yang cerdas dan bebas. Faham dan keyakinan agama yang dilengkapi dengan penghayatan dan pengalaman agamanya inilah yang mendorong kelahiran Muhammadiyah.
Dan Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan.
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut “Sidratul Muntaha”. Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
Disamping memberikan kegiatan kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan sekolah dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namnaya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namnaya dirubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.
Muhammadiyah mendirikan organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama ‘Aisyiyah yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, Nyi Walidah Ahmad Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
3.      Latar Belakang NU (Nahdlotul Ulama)
Sebagai “kebangkitan kaum ulama”, Nahdlatul Ulama berdiri untuk mempertahankan kehidupan keagamaan berdasarkan empat mazhab, tapi juga untuk membendung sikap kaku kaum Wahabi.
Begitu Perang Dunia I berakhir pada 1918, Kesultanan Turki Usmani di Turki guncang. Sementara kekuasaan sultan yang meneruskan tradisi kekhalifahan Islam di seluruh dunia mulai dipersoalkan oleh kaum nasionalis Turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha. Akhirnya, pada 1922, Majelis Rakyat Turki menghapus kekuasaan Sultan Abdul Majid dan menjadikan Turki sebagai republik. Dan dua tahun kemudian Majelis menghapuskan lembaga khilafat.
Perkembangan politik di Turki tersebut ternyata cukup bikin bingung dunia Islam. Ada di antara para pemimpin Islam yang kemudian mulai berpikir untuk membentuk khilafat baru. Termasuk kaum muslimin Indonesia, yang merasa ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut. Saat itu, pada 1924, kebetulan Mesir sedang mempersiapkan sebuah muktamar tentang masalah khilafat tersebut.
Untuk mengantisipasi diselenggarakannya kongres tersebut, pada 4 Oktober 1924 sejumlah ormas Islam membentuk Komite Khilafat di Surabaya. Komite itu diketuai oleh Wondoamiseno (Sarekat Islam), dengan K.H.A. Wahab Chasbullah (kalangan pesantren) sebagai wakil. Dalam Kongres Al-Islam III di Surabaya, Desember 1924, antara lain diputuskan untuk mengirim delegasi ke Kongres Khilafat di Kairo, yang beranggotakan Suryopranoto (Sarekat Islam), A.R. Fachruddin (Muhammadiyah), dan K.H. Wahab Chasbullah (pesantren).
Ternyata Kongres Khilafat di Kairo ditunda, karena perhatian umat Islam seluruh dunia tertuju pada perkembangan di Hijaz (kini Arab Saudi) ketika Ibnu Saud yang kemudian menjadi raja mengambil alih kekuasaan Syarif Husein. Berkolaborasi dengan para ulama Wahabi, pemerintahan baru di Hijaz mulai melakukan pembersihan terhadap praktik beragama yang dianggap tak sesuai dengan paham Wahabi, paham yang menganggap praktik-praktik kaum tradisionalis yang tidak tertera dalam Al-Quran dan hadis adalah bid’ah (lihat Kisah Utama Alkisah No. 16/2005). Di Indonesia, gerakan Wahabi itu di satu pihak mendapat sambutan baik dari kalangan Islam modernis, tapi di lain pihak ditolak oleh kalangan kiai dan pesantren.
Pada 21-27 Agustus 1925, digelar Kongres Al-Islam IV di Yogyakarta. Salah satu agendanya ialah membahas undangan Raja Ibnu Saud kepada umat Islam Indonesia untuk menghadiri Kongres Islam se-Dunia di Makkah. Undangan itu juga dibahas dalam Kongres Al-Islam V di Bandung, 5 Februari 1926. Dalam kedua kongres tersebut, kaum muslim modernis, seperti Muhammadiyah dan Sarekat Islam, sangat mendominasi.
Bahkan sebelumnya, 8-10 Januari 1926, mereka juga sudah menggelar pertemuan tersendiri. Dalam pertemuan tersebut diputuskan mengirim H.O.S. Tjokroaminoto (Sarekat Islam) dan K.H. Mas Mansur (Muhammadiyah) untuk menghadiri Kongres Islam se-Dunia di Makkah. Keputusan itu kemudian diperkuat dalam Kongres Al-Islam V di Bandung.
K.H.A. Wahab Chasbullah, yang mewakili komunitas kiai dan pesantren, seperti tersingkir dari arena kongres. Beberapa usul yang ia ajukan berdasarkan aspirasi kaum tradisionalis tidak mendapat tanggapan. Begitu pula saran agar Raja Ibnu Saud menghormati tradisi keislaman sebagaimana tercantum dalam kitab Dalailul Khayrat, sepertinya tidak digubris.
Akhirnya, Kiai Wahab dan tiga santrinya meninggalkan arena kongres. Mereka lalu menyelenggarakan pertemuan dengan para ulama di Surabaya. Dalam pertemuan-pertemuan seperti itu, Kiai Wahab tak jemu-jemunya menyodorkan gagasan perlunya membangun sebuah jam’iyah (perkumpulan) kepada para ulama, termasuk kepada gurunya, K.H. Hasjim Asj’ari. Namun, Kiai Hasjim tidak serta merta menerima dan merestui ide tersebut, sebelum melakukan shalat Istikharah selama beberapa bulan.
Dalam pada itu diam-diam Kiai Cholil dari Bangkalan mengamati perkembangan tersebut. Kiai Cholil adalah guru Kiai Hasjim dan Kiai Wahab. Suatu hari ia memanggil seorang santri yang juga masih cucunya, As’ad Syamsul Arifin, yang ketika itu baru berusia 27 tahun. “Saat ini Kiai Hasjim sedang resah. Antarkan dan berikan tongkat ini kepadanya,” kata Kiai Cholil sambil menyerahkan sebatang tongkat. “Baik, Kiai,” jawab As’ad, yang kelak juga menjadi ulama besar.
Lalu Kiai Cholil berpesan kepada cucunya itu, “Bacakanlah ayat-ayat ini kepada Kiai Hasjim: Wama tilka biyaminika ya Musa. Qala hiya ‘ashaya atawakka’u ‘alaiha wa ahusysyu biha ‘ala ghanami awliya fiha ma’aribu ukhra. Qala alqiha ya Musa. Faalqaha faidza hiya hayyatun tas’a. Qala khudzha wala takhaf sanu’iduhi siratahal ula. Wadhmum yadaka ila janahika tahruj baidha’a min ghairi su’in ayatan ukhra. Linuriyaka min ayatinal kubra.” (QS 20: 17-23). Ayat-ayat tersebut mengungkapkan kualitas kepemimpinan Nabi Musa.
Artinya, “Apakah yang di tangan kananmu, hai Musa?” Jawab Musa, “Ini tongkatku, aku bertelekan padanya, dan aku pukul untuk kambingku, dan ada lagi manfaat yang lain.” Allah berfirman, “Lemparkanlah tongkat itu!” Lalu dilemparkannyalah tongkat itu. Maka tiba-tiba ia menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat. Allah berfirman, “Peganglah ia dan jangan takut. Kami akan mengembalikannya kepada keadaan semula. Kepitkanlah tangan ke ketiakmu, niscaya ia menjadi putih cemerlang tanpa cacat sebagai mu’jizat, untuk Kami perlihatkan kepadamu sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Kami yang sangat besar.
Maka As’ad pun segera menuju ke Pesantren Tebuireng, kediaman Kiai Hasjim. “Kiai, saya diutus oleh Kiai Cholil untuk menyerahkan tongkat ini kepada Kiai,” kata As’ad sambil mengulurkan sebatang tongkat. Kiai Hasjim menerimanya dengan penuh khidmat. “Ada lagi yang hendak engkau sampaikan?” tanya Kiai Hasjim.
“Ada, Kiai,” jawab As’ad, kemudian membacakan ayat-ayat yang disampaikan oleh Kiai Cholil. Mendengar ayat-ayat itu, hati Kiai Hasjim tergetar. Matanya menerawang, mengenang wajah Kiai Cholil yang tua dan bijak. Ia menangkap isyarat, gurunya itu tidak keberatan jika ia dan teman-temannya mendirikan sebuah jam’iyah.
Sejak itu, keinginan untuk mendirikan jam’iyah semakin matang. Beberapa tahun kemudian, pemuda As’ad muncul lagi. “Kiai, saya diutus oleh Kiai Cholil untuk menyampaikan tasbih ini,” katanya. “Kiai juga diminta mengamalkan doa Ya Jabbar, Ya Qahhar setiap saat,” tambah As’ad. Sekali lagi, pesan gurunya itu diterima oleh Kiai Hasjim dengan penuh khidmat. Dan kini hatinya semakin mantap untuk mendirikan sebuah jam’iyah.
Setahun kemudian, 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 H, dalam sebuah pertemuan di rumah Kiai Wahab di Surabaya, yang dihadiri sejumlah ulama dari beberapa pesantren besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, para kiai sepuh sepakat mendirikan Komite Hijaz untuk mengantisipasi gerakan Wahabi, yang didukung secara politik oleh Raja Ibnu Saud. Pertemuan bersejarah itu memang dihadiri oleh beberapa ulama senior yang berpengaruh, seperti K.H. Hasjim Asj’ari, K.H. Bisri Sansuri (keduanya dari Jombang), K.H. Ridlwan Abdullah (Surabaya), K.H. Asnawi (Kudus), K.H. Ma’sum (Lasem), K.H. Nawawi (Pasuruan), K.H. Nahrowi (Malang), K.H. Alwi Abdul Aziz (Surabaya), dan lain-lain.
Pertemuan tersebut antara lain memutuskan, mengirim delegasi yang terdiri dari K.H. Wahab Hasbullah dan Syekh Ahmad Ghunaim Al-Mishri untuk menghadiri Kongres Islam se-Dunia di Makkah sekaligus menemui Raja Ibnu Saud. Mereka membawa pesan para ulama agar Ibnu Saud menghormati ajaran mazhab empat dan memberikan kebebasan dalam menunaikan ibadah. Dalam jawaban tertulisnya, Ibnu Saud hanya menyatakan akan menjamin dan menghormati ajaran empat mazhab dan paham Ahlusunnah wal Jama’ah.
Pertemuan para ulama di Surabaya itu juga menyepakati pembentukan sebuah jam’iyah sebagai wadah para ulama dalam memimpin umat menuju terciptanya izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin). Jam’iyah itu diberi nama Nahdlatoel Oelama (kebangkitan kaum ulama), yang antara lain bertujuan membina masyarakat Islam berdasarkan paham Ahlusunnah wal Jama’ah. Pertemuan tersebut sebenarnya juga merupakan reaksi terhadap policy pemerintah Hindia Belanda yang membatasi umat Islam menunaikan ibadah haji.
Hal itu juga didasarkan pada pengalaman dakwah Walisanga, yang secara cerdas dan kreatif mengislamkan Nusantara tanpa gejolak – yang membedakan Nahdlatul Ulama dengan gerakan Islam modernis. Pada awal berdirinya, NU belum menetapkan anggaran dasar. Baru pada muktamar 1928, organisasi ini menetapkan anggaran dasar untuk mendapatkan pengakuan pemerintah Hindia Belanda. Belakangan, Nahdlatul Ulama menetapkan anutannya terhadap empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) demi kemaslahatan umat. Artinya, NU tampil sebagai pengawal kesinambungan tradisi dan ajaran empat mazhab dan akidah Ahlusunnah wal Jama’ah.
Nahdlatul Ulama berusaha mempertahankan otoritas ulama dalam menafsirkan ayat atau hadis dari “kecerobohan” penafsiran kaum muda yang mempertanyakan ajaran Islam – yang telah ditafsirkan para ulama salaf saleh (salafus shalih) – yang mereka pandang sudah mapan. Namun itu tidak berarti NU alergi terhadap pembaruan atau modernisme. Beberapa pemikiran Islam modernis juga diserap oleh Nahdlatul Ulama, khususnya berkaitan dengan sistem pendidikan dan kurikulum. Secara perlahan-lahan, madrasah NU juga mengajarkan ilmu umum, di samping pelajaran agama.
Ketika Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) – sebuah federasi longgar dari semua partai dan ormas Islam – terbentuk pada November 1945, NU dan Muhammadiyah menjadi dua pilar utamanya. Namun, menjelang pemilu pertama tahun 1955, NU keluar dari Masyumi dan mendeklarasikan diri sebagai partai Islam. Hasilnya mengejutkan, partai baru itu muncul sebagai pemenang ketiga setelah Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Masyumi.
Di awal Orde Baru tahun 1967, semua partai Islam, termasuk NU, dipaksa oleh pemerintah Soeharto untuk berfusi dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Merasa selalu tersingkirkan, terutama karena dominasi peran Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)  yang boleh dikata merupakan jelmaan Masyumi – maka dalam muktamar di Situbondo, Jawa Timur (1984), NU mundur dari PPP, bahkan kemudian menyatakan “kembali ke khitah 1926” alias tidak berpolitik.
Itu tak berarti NU tak berpolitik sama sekali. Sebab, “kembali ke khitah 1926” berarti juga konsolidasi besar-besaran – yang tiada lain juga merupakan langkah politik strategis. Keputusan yang sangat tepat itu belakangan ternyata klop dengan suasana politik paska reformasi tahun 1998 ketika demokrasi mulai mekar. Ketika itulah NU membentuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dan dalam pemilu yang cukup demokrasi, 7 Juni 1999, PKB berhasil leading debagai “lima besar.”





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Darir tiga  organisasi yang sebagai contoh diatas walaupun latar belakangnya tidak sama tetapi, sama-sama untuk memperjuangkan islam agar menjadi yang lebih baik.
            Secara garis besar persis yang awal mulanya hanyalah perkumpulan jamiah Al-Qur’an. Hingga terbentuk kesadaran untuk mensiarkan agama islam maka mereka membentuk suatu gerakan da’wah islamiyah.
            Dari muhammadiayah pun juga KH.Ahmad dahlan yang sepulangnya menimba ilmu dari timur tengah melihat. Terjadi kejanggalan pada warga keraton jogja maka ia mencoba membuat penyadaran dengan mencari kawan yang memiliki faham yang sama. Terutama santrinya, maka dia mendirikan Muhammadiyah sebagai organisasi syariat islam. Untuk penyadaran masyarakat.
            Dan dari NU juga terbentuknya untuk menjaga 4 madzab yang sebagai aswaja. Hingga membuat partai-partai politik didalamnya. Dalam penyampaian aswaja organisasi ini selain berkecimpung dalam masyarakat juga ingin menjadi pemimpin Negara.
            Hanya ini yang dapat saya simpulkan apabila ada kurangnya. Saya mohon saran dan kritiknya. Semogabermanfaat pada sayakususnya dan juga pada para pembaca umumnya.

DAFTAR PUSTAKA
A. Hasan, Ijma, Qiyas, Madzhab, Taqlid. LP3EB, Bangil, 1984.
________, Soal Jawab tentang berbagai masalah Agama. Diponegoro, Bandung. 1980.
________, Pengajaran Shalat, Bandung : CV. Dipenogoro, 1990 M.
________, Tarjamah Bulughul Maram, Bandung : CV. Dipenogoro, 1989 M.
Ahmad ibnu Syu’aib Abu Abdirrahman an-Nasaiy, as-Sunan an-Nasaiy, Beirut: Dar Maktabat al-‘Iliyyat, Cet. I 1411 H / 1991 M.
Al-‘Allamat Khalil Ahmad as-Saharnafuri, Badzl al-Majhud Syarh Sunan Abu Dawud, Dar al-Bayn, 1908 H / 1988 M.       
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalaniy, Fath al-Bariy, Maktabat Dar al-Baz, 1414 H/ 1994 M. 
____________________________, Tahdzib at-Tahdzib, Beirut: Dar Sadir, 1325 H.
As-Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnat, Beirut: Dar al-Fikr, 1397 H / 1977 M.
As-Shiddieqi, Prof. Dr. Hasbi, Pokok-pokok sebab-sebab perbedaan faham fukoha dalam menetapkan hukum syara, Romdon, Solo. 1992.
Badri Khaeruman, Islam Ideologis (Persfektif Pemikiran dan Peran Pembaruan Persis), PT. Rakasta Samsta:  Jakarta, 2005.
Dadan Wildan, Sejarah Perjuangan Persis (1923-1983), Gema Syahida. Bandung, 1995.
Dewan Hisbah PP. Persis, Risalah Shalat. Risalah Press: Bandung, 2005. 
Jalalluddin as-Suyuthiy, Syarh Sunan an-Nasa’iy, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyat, 1412 H / 1992 M.
K.H.A Ghazali, Sosok dan Pemikiran KH.E. Abdurrahman, Makalah pada seminar sehari perjuangan KH.E. Abdurrahman, Bandung, 20 Juli 1997.
Majalah Risalah No. 4 Tahun II, Oktober 1963
Muhammad ibnu ‘Abdillah Abu ‘Abdillah an-Naisaburiy al-Hakim, al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain, Beirut : Dar Maktabat al-‘Ilmiyyat, Cet. I 1411 H/1990 M.
Muhammad ibnu ‘Aliy ibnu Muhammad asy-Syaukani, Nail al-Authar Syarh Muntaqa al-Akhbar, Makkah: Dar al-Baz, t.th.    
Muhammad ibnu ‘Utsman Abu Abdillah adz-Dzahabiy, Mizan al-I’tidal, Beirut : Dar al-Ma’rifat, t.th.
Muhammad ibnu Isa Abu Isa at-Tirmidziy, Sunan at-Tirmidziy, Dar Ihya, t.th.
Muslim ibnu al-Hajjaj Abu al-Husain al-Qusyairiy an-Naisaburiy, Shahih Muslim, Beirut: Daru Ihya’ at-Tirats al-‘Arabiy, t.th.  
Shiddiq Amien, dkk, Panduan Hidup Berjamaah, Tafakur: Bandung, 2005.  
Sulaiman ibnu Ahmad ibnu Ayyub Abu al-Qasim ath-Thabraniy, al-Mu’jam al-Ausath, Kairo: Dar al-Haramain, 1415 H.     
Syaikh al-islam ar-Raziy, al-Jarh wa at-Ta’dil, Beirut : Dar al-Fikr, 1905 H / 1958 M.
UA. Saefuddin, Fiqhud Da’wah KH.E. Abdurrahman, TB. Al-Huda, Bandung, 1996.
KH. Utsman Shalibuddin, Metodologi Pengambilan Keputusan Hukum Islam Dewan Hisbah. Makalah disampaikan pada seminar hukum Islam pada Fakultas Syari’ah. Bandung. 1998.
Kamiluddin, uyun. 2006, “MENYOROT IJTIHAD PERSIS” Bandung : Kelompok Humaniora.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar